Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah untuk Masyarakat Taat Pajak Triwulan I 2026

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara baru saja melaksanakan penarikan undian dalam program Gebyar Pajak Sumut untuk triwulan pertama tahun 2026. Acara yang berlangsung pada Jumat, 12 Juni 2026, bertempat di Aula Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Jalan Sisingamangaraja, Medan ini, bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
Penghargaan untuk Wajib Pajak
Pemprov Sumut, melalui Bapenda, mempersiapkan total 936 hadiah menarik bagi warga yang patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Hadiah-hadiah ini bervariasi, mulai dari laptop, kulkas, sepeda, hingga berbagai hadiah lainnya yang tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Keberadaan program ini menjadi langkah inovatif dalam pengelolaan pajak daerah, di mana penghargaan dijadikan fokus utama. Hal ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak secara tepat waktu, tanpa harus mengandalkan program pemutihan yang sering kali menjadi solusi sementara.
Pelaksanaan yang Terbuka dan Transparan
Kegiatan pengundian ini berlangsung dengan terbuka dan transparan, di mana Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Muhammad Suib, hadir untuk mewakili Gubernur Sumut, M. Bobby Afif Nasution. Dalam sambutannya, Suib menekankan bahwa tujuan utama dari Gebyar Pajak Sumut adalah untuk mendidik masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Melalui acara ini, kami memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Kami ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan yang dapat menurunkan kepatuhan wajib pajak. Ini adalah upaya untuk mengedukasi warga agar membayar pajak sesuai dengan waktu yang ditentukan,” ungkapnya.
Menjaga Kepercayaan Publik
Lebih lanjut, Suib menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan citra positif pemerintah di mata masyarakat. Proses penyegelan alat undian yang disaksikan oleh notaris dan saksi independen menjadi bukti bahwa pelaksanaan undian berlangsung secara objektif dan bebas dari campur tangan pihak manapun.
“Akhirnya, kami ingin menciptakan penerimaan fiskal daerah yang lebih stabil. Hal ini penting untuk mendukung visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubernur M. Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur H. Surya,” tambahnya.
Inovasi Pertama di Sumatera Utara
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa Gebyar Pajak Sumut merupakan inovasi pertama yang dihadirkan di provinsi ini. Untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam undian, semua aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Bapenda tidak diperbolehkan untuk berpartisipasi sebagai pemenang.
“Kami ingin menegaskan bahwa undian ini tidak berlaku bagi ASN dan pegawai Bapenda. Ini adalah langkah untuk meyakinkan masyarakat bahwa proses ini benar-benar bersih dan murni diperuntukkan bagi warga Sumut yang taat pajak,” tegas Sutan.
Proses Verifikasi dan Validasi
Setelah pengundian selesai, Bapenda akan melakukan verifikasi dan validasi data kendaraan para pemenang, yang diperkirakan akan berlangsung selama satu bulan sebelum hadiah diserahkan. Ini adalah bagian dari upaya untuk menjamin bahwa semua pemenang benar-benar memenuhi syarat sebagai wajib pajak yang taat.
Sutan juga merinci tahapan pelaksanaan Gebyar Pajak Sumut 2026. Untuk triwulan pertama, acara ini dilaksanakan pada bulan Juni, triwulan kedua pada bulan Juli, triwulan ketiga pada bulan Oktober, dan triwulan keempat serta Grand Prize diadakan pada bulan Desember 2026.
Hadiah Utama yang Menarik
Dalam pengundian Grand Prize, Bapenda akan menyediakan hadiah utama berupa paket umrah dan satu unit mobil. Ini merupakan bentuk penghargaan yang sangat menarik bagi masyarakat, menunjukkan betapa seriusnya Pemprov Sumut dalam memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang patuh.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Sumut, Nasjwin Andi Nurdin, juga memberikan apresiasi terhadap program ini. Menurutnya, Gebyar Pajak Sumut memberikan penghargaan yang seimbang kepada wajib pajak yang selama ini telah memenuhi kewajibannya dengan baik.
- Penghargaan untuk wajib pajak yang taat.
- Dukungan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
- Komitmen untuk pembangunan fasilitas publik.
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Transparansi dalam pelaksanaan undian.
“Selama ini kita cenderung melakukan pendekatan pemutihan untuk wajib pajak yang menunggak. Sekarang, kami memberikan keseimbangan dengan memberikan penghargaan kepada mereka yang taat dan tertib. Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk seluruh warga Sumut,” ungkap Nasjwin.
Jasa Raharja, bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, berkomitmen untuk mendukung penuh program ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Akses Informasi untuk Masyarakat
Masyarakat yang ingin mengetahui daftar lengkap nomor polisi kendaraan yang memenangkan undian Gebyar Pajak Sumut 2026 Triwulan I dapat mengunjungi situs resmi yang telah disediakan, yaitu gebyarpajak.sumutprov.go.id. Ini merupakan langkah transparansi yang diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program ini.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya taat pajak, dan Pemprov Sumut terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakatnya. Ini adalah langkah maju menuju tata kelola pajak yang lebih baik dan berkelanjutan di Sumatera Utara.




