Dinsos PPA Madina Telusuri Rekayasa Penemuan Bayi di Salambue secara Mendalam

Penyelidikan mendalam oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil mengungkap sebuah kasus rekayasa penemuan bayi di Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan. Bayi yang sebelumnya dilaporkan sebagai hasil “titipan orang lain” oleh pelapor, ternyata merupakan anak kandung dari pelapor itu sendiri. Kasus ini menarik perhatian publik dan memicu berbagai spekulasi mengenai kondisi sosial di daerah tersebut.
Penyelidikan Kasus Penemuan Bayi
Keterlibatan Dinsos PPA Madina dalam mengungkap kasus ini telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian dan pejabat desa setempat. Dalam konteks ini, Dinsos PPA menunjukkan komitmennya dalam perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan, serta responsif terhadap laporan yang masuk dari masyarakat.
Proses Investigasi
Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Tri Boy Alvin Siahaan, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah menerima laporan yang disampaikan oleh Dinsos PPA. “Kami mendapatkan informasi dari Bidang PPA Dinas Sosial mengenai penemuan bayi tersebut, dan Polres Madina segera menindaklanjuti laporan ini,” ungkapnya pada Sabtu (13/6/2026).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyidik, terungkap bahwa cerita mengenai penemuan atau penitipan bayi itu hanyalah sebuah skenario yang tidak berdasar. Perempuan berinisial N (19) yang awalnya mengklaim bahwa ia hanya dititipi bayi oleh seorang teman, akhirnya mengakui bahwa ia adalah ibu kandung dari bayi tersebut. “N telah mengonfirmasi bahwa dia adalah ibu dari bayi tersebut. Namun, kami masih melakukan investigasi lebih lanjut mengenai kasus ini,” tambah Tri Boy.
Respons Pihak Desa
Kepala Desa Salambue, Sabaruddin, menjelaskan bahwa pihak desa pertama kali menerima informasi tentang penemuan bayi ini dari laporan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Rabu (11/6/2026). Anggota BPD tersebut mendapatkan aduan dari ayah N, yang menyatakan bahwa ada bayi titipan di rumah mereka. Ini menunjukkan adanya keterlibatan masyarakat dalam melaporkan kejadian yang mencurigakan.
Koordinasi dengan Pihak Berwenang
Setelah menerima laporan, Kepala Desa segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Salambue. Dalam koordinasi tersebut, Kades diarahkan untuk menghubungi Unit PPA Polres Madina atau Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. “Malam itu juga, saya langsung menghubungi Ibu Kabid yang membidangi anak di Dinas Sosial. Keesokan harinya, tim Dinas Sosial datang ke rumah orang tua N dan segera mengevakuasi bayi tersebut ke rumah sakit karena kondisinya dianggap kurang sehat akibat lahir prematur,” jelas Sabaruddin.
Dalam situasi darurat seperti ini, tindakan cepat dari Dinas Sosial dan pihak kepolisian sangat penting untuk memastikan keselamatan bayi. Sabaruddin juga memberikan keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Madina, menegaskan bahwa ia tidak mengetahui secara detail kondisi kehamilan N sebelum kasus ini terungkap. “Tidak mungkin saya dapat memantau kondisi setiap warga satu per satu, mengingat wilayah desa ini cukup luas,” terangnya.
Situasi Kesehatan Bayi
Sayangnya, bayi yang dirawat di RSUD Panyabungan sejak Kamis malam tidak dapat diselamatkan. Kondisi kesehatan bayi yang terus memburuk sebagai akibat dari kelahiran prematur membuatnya mengembuskan napas terakhir pada Jumat pagi. Kejadian tragis ini menyoroti pentingnya perhatian dan penanganan yang tepat terhadap kesehatan ibu hamil dan bayi.
Investigasi Lanjutan
Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut motif di balik rekayasa yang dilakukan oleh N. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aspek sosial dan kesehatan yang kompleks. Penanganan yang tepat dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa yang akan datang.
- Peran aktif Dinsos PPA Madina dalam penanganan kasus.
- Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan kejadian mencurigakan.
- Koordinasi yang cepat antara pihak desa dan kepolisian.
- Kondisi kesehatan bayi yang memerlukan perhatian serius.
- Investigasi lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik rekayasa.
Kasus ini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan anak-anak. Dinsos PPA Madina berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
Dengan perhatian yang lebih besar terhadap masalah ini, diharapkan ke depannya tidak akan ada lagi kasus serupa yang terjadi. Kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan situasi yang mencurigakan dan mendukung pihak berwenang dalam penanganan kasus akan sangat membantu dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak dan perempuan di Kabupaten Mandailing Natal.